faq1:5k30:148336--10-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PT A adalah pembeli BKP/JKP, namun penyerahan ke PT B dimana bukan cabang, untuk identitas alamat dan npwp bagaimana ya? apakah sesuai per03? kemudian bila penyerahan ada juga yg melalui pelabuhan/pengepul, bagaiaman?
Jawaban
Pengisian alamat pembeli sesuai dengan alamat pembeli yang sebenarnya (pasal 6 ayat 2 PER-03/2022)
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k30/148336--10-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)