User Tools

Site Tools


faq1:5k30:148336--10-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PT A adalah pembeli BKP/JKP, namun penyerahan ke PT B dimana bukan cabang, untuk identitas alamat dan npwp bagaimana ya? apakah sesuai per03? kemudian bila penyerahan ada juga yg melalui pelabuhan/pengepul, bagaiaman?

Jawaban

Pengisian alamat pembeli sesuai dengan alamat pembeli yang sebenarnya (pasal 6 ayat 2 PER-03/2022)

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k30/148336--10-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)