faq1:5k30:148328--10-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kl ambil sendiri BKP dari penjual, penjual tidak kirimkan barangnya. kami ambil sendiri di tokonya. mrk buka faktur pajak untuk kami sesuai alamat pusat atau cabang? yang ambil dari kntor cabangnya. Mohon dibantu mas mbak
Jawaban
alamat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu alamat tempat PPN atau PPN dan PPnBM terutang yang dipusatkan yang menerima BKP dan/atau JKP. per-03 2022 pasal 6 ayat 6 huruf b
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k30/148328--10-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)