User Tools

Site Tools


faq1:5k30:148328--10-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kl ambil sendiri BKP dari penjual, penjual tidak kirimkan barangnya. kami ambil sendiri di tokonya. mrk buka faktur pajak untuk kami sesuai alamat pusat atau cabang? yang ambil dari kntor cabangnya. Mohon dibantu mas mbak

Jawaban

alamat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu alamat tempat PPN atau PPN dan PPnBM terutang yang dipusatkan yang menerima BKP dan/atau JKP. per-03 2022 pasal 6 ayat 6 huruf b

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k30/148328--10-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)