User Tools

Site Tools


faq1:5k30:148296--10-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Mohon maaf izin bertanya mas mbak, jika WP melakukan penyerahan BKP ke kawasan bebas dg faktur 07 di masa Maret, ternyata ada kesalahan nama sehingga dibuat FP pengganti hari ini, untuk dokumen endorsement apakh harus dibatalkan dan dibuat ulang oleh pembeli di kawasan bebas atua tidak perlu? Penyerahannya adalah BKP dan keseluruhan barang telah diserahkan di masa Maret tsb.

Jawaban

Kalau endorsement sudah benar maka tidak perlu dibatalkan atau dibuat ulang.

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k30/148296--10-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)