User Tools

Site Tools


faq1:5k30:148256--10-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jd kondisinya SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2021 kemarin saya menggunakan SPT-Y dan dilaporkan pada akhir bulan April kemarin pertanyaannya: apakah untuk bulan april dan mei 2022 dasar pengurangny dihitung sejak SPT-Y atau SPT Normal nnti ya?

Jawaban

Penghitungan angsuran PPh 25 masa April dan Mei-nya menggunakan hitungan baru sesuai yang ada di SPT 1771-Y. Untuk insnetif covid sesuai PMK-3/2022

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k30/148256--10-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)