faq1:5k30:148033--10-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ada harta 500juta belum dilaporkan di TA. sekarang nilai uangnya sudah 800 juta. apakah bisa dipecah PPS 1 dan PPS 2?
Jawaban
tergantung saat perolehannya. untuk PPS 1. yang diinput adalah nilai tahun terakhir yaitu akhir 2015. untuk sisanya, cek kapan saat perolehannya. jika masuk PPS 2, silahkan masuk ke PPS 2.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k30/148033--10-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1