User Tools

Site Tools


faq1:5k30:148021--10-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

: Mohon penjelasan nya terkait regulasi PMK 130 tahun 2020 pasal 12 ayat (4). Adapun semisal asumsi produksi komersial 12 Juni 2022, bisa diajukan permohonan pemanfaatan nya kapan ya?

Jawaban

Permohonan pemanfaatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bagi Wajib Pajak yang mengajukan permohonan fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, disampaikan setelah berakhirnya tahun pajak Saat Mulai Berproduksi Komersial. Maka permohonan dapat di sampaikan setelah berakhirnya tahun pajak 2022

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k30/148021--10-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)