User Tools

Site Tools


faq1:5k30:147996--10-mei-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

bagaimana cara pelaporan bukti potong untuk pph final umkm tarif 0.5% pada bukpot unifikasi? kode objeknya berapa?

Jawaban

silahkan buat bukti potong dengan pilih kode objek pajak 28-423-01 untuk Transaksi dengan Wajib Pajak yang menggunakan tarif Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. terkait bukti potong, Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (9) merupakan bukti pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan dan harus diberikan oleh Pemotong atau Pemungut Pajak kepada Wajib Pajak yang dipotong atau dipungut. (PMK 99/2018 pasal 4)

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k30/147996--10-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)