User Tools

Site Tools


faq1:5k30:147942--09-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wpop menyerahkan jasa agen asuransi ke perusahaan asuransi, nah inikan di pungut sama perusahaan asuransi, bisa di kreditin gak dari sisi perusahaan asuransi.

Jawaban

kita lihat lagi ketika perusahaan asuransi memberikan jasa asuransi, maka ppnnya di bebaskan, olehkarenanya pm yg berkaitan dgn pk tersebut tidak dapat di kreditkan

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k30/147942--09-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)