faq1:5k30:147942--09-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wpop menyerahkan jasa agen asuransi ke perusahaan asuransi, nah inikan di pungut sama perusahaan asuransi, bisa di kreditin gak dari sisi perusahaan asuransi.
Jawaban
kita lihat lagi ketika perusahaan asuransi memberikan jasa asuransi, maka ppnnya di bebaskan, olehkarenanya pm yg berkaitan dgn pk tersebut tidak dapat di kreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k30/147942--09-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)