faq1:5k30:147903--04-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
untuk pemberian cuma-cuma (donasi laptop), apakah perlu issue invoice? atau hanya buat FPK saja?
Jawaban
Untuk issue invoice atau tidak ini tergantung perusahannya mba, tidak diatur secara perpajakan. Nilai DPP: Sesuai dengan PMK 121/2015 pasal 2 huruf b. untuk pemberian cuma-cuma Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor;
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k30/147903--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)