User Tools

Site Tools


faq1:5k30:147898--23-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

da penjualan aktiva tanah & bangunan, pphnya kan final & sdh dibayar. Atas penjualan tsb ada laba atas pelepasan aktiva , pengisian di SPT tahunannya dibagian mana ? & dikoreksi tidak ?

Jawaban

Untuk penjualan yang dikenai pajak final, nanti dikoreksi fiskal.

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k30/147898--23-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)