faq1:5k30:147833--09-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
ssp apakah bisa di pindahbukukan ke 3 masa yang berbeda?
Jawaban
sepanjang belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang di SPT dan sesaui ketentuan PMK 242/2014 seharusnya bisa
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k30/147833--09-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)