User Tools

Site Tools


faq1:5k30:147788--04-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mas mba wp ahli waris mendapatkan waris dari asuransi berupa asuransi jiwa atau kesehatan, yg ahli waris menerima uang dari kematian apakah merupakan objek pajak? Dan dilaporkan di dalam spt di tahunan bagian apa? Terimakasih

Jawaban

pembayaran dari perusahaan asuransi kepada orang pribadi sehubungan dengan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa; Bukan termasuk objek pajak

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k30/147788--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)