faq1:5k30:147771--09-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Saya input penandatanganan pada ebupot tapi saya salah memilih status 'bertindak sebagai' Yang hrusnya Wajib pajak saya malah pilih kuasa. Gimana cara saya ngubahnya ya ka?
Jawaban
Kalau salah pilih di bagian ‘Bertindak Sebagai’-nya, data harus diubah via LASIS (tidak bisa via aplikasi). Karena KPP harus cek dulu bupot dgn status yang salah sudah pernah terbit atau belum
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k30/147771--09-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)