User Tools

Site Tools


faq1:5k30:147625--09-mei-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

hai min untuk perubahan logo cap / stempel perusahaan apakah harus dilaporkan ke kpp ? — Mas mba, gak ada ketentuan pajak yg mengharuskan lapor perubahan stempel perusahaan ke kpp kan ya?

Jawaban

Betul mba tdk ada ketentuan yg mewajibkan wajib pajak hrs melaporkan perubahan logo/cap stempel perusahaan ke kpp. Yang wajib dilakukan perubahan data ke kpp untuk wajib pajak badan, dpt dilihat di pasal 13 ayat (2) per 04/2020

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k30/147625--09-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)