Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mas mba kalau wp terima CoR/SKD dr WPLN dgn tgl penerbitan 4 Apr 22 dan CoR tsb menyebutkan *utk periode calendar 2022* lalu apakah masa berlaku SKD tsb mulai April-Des 22 saja atau berlaku 12 bln terhitung: Jan-Des 22 atau Apr 22-Apr 23? kalau sesuai per25/2018 kan berlaku paling lama 12 bulan ya, jadi SKD tsb berlaku sampai april 2023 ya?
Jawaban
Sesuai dengan pasal 4 ayat 3 PER 25/2018 Penandasahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat digantikan dengan Certificate of Residence yang harus memenuhi ketentuan: a. menggunakan bahasa Inggris; b. paling sedikit mencantumkan informasi mengenai: 1) nama WPLN; 2) tanggal penerbitan; 3) tahun pajak berlakunya Certificate of Residence; dan 4) nama dan ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh Pejabat yang Berwenang sesuai dengan kelaziman di negara mitra at
Dasar Hukum
–
Editor
MDR