faq1:5k30:147548--05-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mas/mba izin bertanya, wp OP memiliki anak usian 21 tahun tp belum bekerja, apakah masih dapat diperhitungkan dalam PTKP?
Jawaban
tambahan nilai PTKP untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga. Yang dimaksud dengan “anggota keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya” adalah anggota keluarga yang tidak mempunyai penghasilan dan seluruh biaya hidupnya ditanggung oleh Wajib Pajak
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k30/147548--05-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)