faq1:5k30:147547--05-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP beli Apartement kemudian di refund, atas pph dan ppn yang sudah dipungut bisa dikembailkan ke WP atau tidak ya?
Jawaban
Ini PPh atas pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan ya yang dimaksud? Jika iya, maka bisa diajukan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang. Untuk PPN nya, jika PKP penjual sudah menerbitkan Faktur Pajak, dan melaporkan SPT nya, silahkan membatalkan Faktur pajak dan membetulkan SPT masa PPN ( mengikuti ketentuan pembatalan Faktur Pajak)
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k30/147547--05-april-2022.txt · Last modified: (external edit)