Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
1. Wp penjual buat FP Keluaran, tp pembeli mau ganti no NPWP, setelah dicoba buat FP Pengganti ternyata tdk bisa, lalu wp buat penggantian tsb dengan no faktur baru (tanpa input ulang) -sudah disampaikan agent sebelumnya jika salah npwp, FP Batal confirm kpp- 2. Lalu, WP Penjual mau batalkan tidak bisa karena status FP yg mau dibatalkan itu pengganti, wp mengaku di efakturnya tidak ada 011, -agent sebelumnya minta utk hapus FP Pengganti dgn filter nomor dulu utk terbitkan FP baru- 3. WP merasa
Jawaban
Kalau salah NPWP, harusnya batal bukan pengganti. WP menginformasikan nomor seri faktur pajaknya ga? Kalau ada coba cek di monitoring, statusnya apakah benar sudah diganti? Kalau diganti coba batalkan dari FP penggantinya. Kalau FP pengganti ga ditemukan di daftar faktur pajak keluaran, coba difilter berdasarkan nomor seri faktur pajak. Kalau masih belum ketemu bisa diarahkan ke KPP. Jika sudah berhasil dibatalkan silahkan melakukan pembetulan SPT jika SPT normalnya sudah dilaporkan.
Dasar Hukum
–
Editor
EII