User Tools

Site Tools


faq1:5k30:147521--31-maret-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

izin, sesuai ketentuan, dlm rangka pencabutan peng PKP Kepala KPP akan melakukan pemeriksaan, bagaimana bila wp ikut PPS, apakah tetap dilakukan pemeriksaan? === Kalau ini, berarti seharusnya WP tetap melakukan pemeriksaan ya, sesuai prosedur di PER-04/2020 pasal 57 ayat 1, namun tidak akan menerbitkan ketetapan pajak untuk kewajiban 2016/2020 (Pajak Penghasilan/PPN), kecuali ditemukan harta belum atau kurang diungkap utk keb II, atau Tidak dikenai sanksi Ps.18(3) UU TA apabila ikut keb I Apaka

Jawaban

#9 A Tergantung WP ikut PPS kebijakan berapa? Kalau PPS kebijakan I, WP mengajukan permohonan pencabutan PKP, kemudian dilakukan pemeriksaan tahun pajak 2016-2020 misalkan, maka akan tetap diterbitkan SKP jika ditemukan kewajiban perpajakan. Tapi kalau WP ikut PPS kebijakan II, atas permohonan pencabutan PKP tsb akan tetap dilakukan pemeriksaan, tapi tidak diterbitkan ketetapan pajak atas kewajiban perpajakan tahun 2016-2020, kecuali ditemukan data dan atau informasi lain mengenai harta yang

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k30/147521--31-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)