faq1:5k30:147520--20-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp ingin pembetulan SPT PPN 2017, karena ada penjualan aktiva Pasal 16D yang belum dibayarkan PPN keluarannya pada tahun pajak 2017, kalau gini faktur pajaknya dibuat pakai nsfp sekarang dan tanggal sekarang ya?
Jawaban
Iya kak, tanggal FP adalah tanggal FP dibuat. Kalau buatnya hari ini ya bikin FP pake tanggal hari ini, masanya dilaporkan di masa Januari 20202. Konsekuensinya adalah dikenai sanksi 1% dari DPP, dan pembeli tidak dapat mengkreditkan FP tsb
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k30/147520--20-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)