faq1:5k30:147488--17-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah cabang perusahaan perlu membayar cicilan PPh 25 tiap bulannya? dengan catatan perusahaan cabang itu PPN nya terpusat. Mohon dibantu mas mbak
Jawaban
Ini badan ya kak? Kalau badan cabangnya ga perlu setor angsuran PPh pasal 25. Dasar penyetoran PPh pasal 25 kan berdasarkan penghitungan yang ada di SPT tahunan tahun pajak sebelumnya, yang wajib lapor SPT tahunan kan pusat saja, jadi yang setor PPh pasal 25 pusat aja.Kecuali kalau OPPT ya kak, cabangnya juga perlu setor. Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu, ditetapkan sebesar 0,75% (nol koma tujuh puluh lima persen) dari jumlah peredaran bruto
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k30/147488--17-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)