Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
M Salahuddin Alfarisyi: WP Badan sebagai penjual berupa baja, menanyakan perihal pengenaan PPh 23/26, untuk biaya yang ditagihkan oleh vendor afiliasi kami atas pemenuhan kebutuhan jasa administrasi Wajib Pajak. Apakah ini merupakan objek pemotongan PPh 23/26?
Jawaban
seluruh jumlah penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, tidak termasuk: (salah satunya adalah) pembayaran kepada pihak ketiga yang dibayarkan melalui penyedia jasa, terkait Jasa yang diberikan oleh pen
Dasar Hukum
–
Editor
EII