Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mas/mba WP pembetulan SPT 21 di SPT Des - Normal hasil SPTnya adalah lebih bayar sebesar (170.920.074) karena ada pembetulan brutonya jadi saya buat SPT Des - Pembetulan 1 dimana hasil akhir SPT'nya sebesar (95.978.248). Tetapi di SPT Pembetuan 1 ini dapat kelebihan penyetoran pph21 dari masa Nov - Pembetulan 1 sebesar 34.526.782 jadi kalau di total sebesar (130.505.030), yang mau saya tanyakan kenapa di SPT Induk Des - Pembetulan 1 hasilnya jadi kurang bayar ya?
Jawaban
Iya kak akan kurang bayar, kalau kita lihat format SPT PPh pasal 21, poin nomor 15 diisi sesuai kurang/LB dari SPT pembetulan, poin nomor 16 diisi sesuai nilai kurang bayar/LB pada SPT yg dibetulkan, poin nomor 17 itu selisihnya. Jadi akan muncul KB jika LB dibetulkan menjadi LB lebih kecil.
Dasar Hukum
–
Editor
EII