faq1:5k30:147389--26-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah bisa mengajukan keberatan jika risalah pembahasan hasil akhir dan berita acara tidak ditandatangani oleh WP?
Jawaban
salah satu syarat keberatan adalah: Wajib Pajak telah melunasi pajak yang masih harus dibayar paling sedikit sejumlah yang telah disetujui Wajib Pajak dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan atau pembahasan akhir hasil verifikasi, sebelum Surat Keberatan disampaikan;
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k30/147389--26-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1