faq1:5k30:147228--28-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
yayasan pendidikan beli barang pembayaran dana BOS, apakah jadi pemungut PPN
Jawaban
tergantung apakah yayasannya swasta atau negeri yang merupakan bagian dari instansi pemerintah. kalau swasta kan tidak berhak memungut PPN, sesuai SE-01/2006, nanti tetap dipungut penjual seperti biasa
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k30/147228--28-april-2022.txt · Last modified: (external edit)