User Tools

Site Tools


faq1:5k30:147228--28-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

yayasan pendidikan beli barang pembayaran dana BOS, apakah jadi pemungut PPN

Jawaban

tergantung apakah yayasannya swasta atau negeri yang merupakan bagian dari instansi pemerintah. kalau swasta kan tidak berhak memungut PPN, sesuai SE-01/2006, nanti tetap dipungut penjual seperti biasa

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k30/147228--28-april-2022.txt · Last modified: (external edit)