faq1:5k30:147220--28-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Izin bertanya jika ada ekspor Yang Terdaftar Pada PEB Perusahaan Lain, Bagaimana Pelaporannya?
Jawaban
PEB dapat digunakan oleh wp bersangkutan sebagai FP dokumen tertentu jika terdapat identitas ybs sebagai pemilik barang. jika terdapat informasi WP ybs sebagai pemilik barang dalam PEB, silahkan dilaporkan dalam spt masa nya. (pasal 2 huruf l PER-16/2021).
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k30/147220--28-april-2022.txt · Last modified: (external edit)