User Tools

Site Tools


faq1:5k30:147203--28-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PMK-67/2022, bertindak sebagai perusahaan pialang asuransi dapet bukti tagihan atas penyerahan jasa pialang asuransi ini dilaporin gimana?

Jawaban

dijelaskan pada ketentuan PMK-67/2022 nanti yg lapor adalah perusahaan asuransinya di SPT 1107 PUT sesuai contoh di lampiran, pengecualian jika selain menyerahkan jasa asuransi menyerahkan BKP/JKP lain yang jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi batasan pengusaha kecil maka wajib: a. memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan tanaman hias dan jasa merangkai bunga;dan b. melaporkan penyerahan Jasa agen asuransi dalam Surat

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/5k30/147203--28-april-2022.txt · Last modified: (external edit)