faq1:5k30:147177--28-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ayah mengajukan kredit atas perolehan harta, namun di perjanjian kreditnya ada nama anak sebagai penanggung jawab/penjaminnya, nanti yg ikut PPS siapa?
Jawaban
Dilihat siapa yg memiliki atau menguasai harta tersebut sesungguhnya, jika memang atas hartanya secara nyata dimiliki dan dikuasai oleh ayah maka bisa ikut PPS si ayahnya
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k30/147177--28-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)