User Tools

Site Tools


faq1:5k30:147154--28-april-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Penginputan SSP bendaharawan gimana?

Jawaban

Pemungutan PPh Pasal 22 sebagaimana dimaksud pada angka 1 wajib disetor oleh Instansi Pemerintah ke kas negara melalui pos persepsi, bank devisa persepsi, atau bank persepsi yang ditunjuk oleh Menteri, dengan menggunakan surat setoran pajak atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan surat setoran pajak atas nama rekanan pemerintah. Instansi Pemerintah menyetor PPN atau PPN dan PPnBM yang telah dipungut ke kas negara dengan menggunakan surat setoran pajak atau sarana administrasi

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/5k30/147154--28-april-2022.txt · Last modified: (external edit)