faq1:5k30:147086--28-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#19Q: @kring_pajak Izin bertanya jika kami selaku perusahaan trading alat olahraga sedang mengikuti turnament olahraga, dan kami memberikan kaos secara cuma-cuma kepada pengunjung turnament …apakah kami wajib membuat kan faktur pajak atas penyerahan barang tersebut?kode fp nya apa ya mas/mba ini termasuk pemberian cuma cuma sehingga terbit faktur 04 kan ya?
Jawaban
#19A : kalau PKP bisa masuk ke pemberian cuma2 fp 04
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k30/147086--28-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)