faq1:5k30:147072--28-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mohon konfirmasi Mas/Mba, ketentuan turunan sehubungan jasa angkutan umum di darat dan di air serta jasa angkutan udara dalam negeri yg di UU HPP dibebaskan/tidak dipungut ini, ketentuan pelaksanaan turunannya belum ada kan yaah sejauh ini? terima kasih
Jawaban
masih belum ada aturan turunannya
Dasar Hukum
–
Editor
SS
faq1/5k30/147072--28-april-2022.txt · Last modified: (external edit)