User Tools

Site Tools


faq1:5k30:146943--28-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP badan menyewakan apartemen ke OP. Badan mau setorkan sendiri pph pasal 4 ayat 2. apakah billingnya bisa digabung untuk beberapa penyewa?

Jawaban

Bisa, asalkan masa, tahun, kode map dan kjs sama. namun, jika WP khawatir akan susah melacak atau sebagai bentuk pengawasannya sendiri, sebaiknya di pisah saja. tidak diatur khusus.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k30/146943--28-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1