User Tools

Site Tools


faq1:5k30:146865--28-april-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

selamat pagi mas mbak dan teman” izin bertanya, halo min mau tanya, kalau lapor 1771 Y tapi laporan keuangan rugi apa bisa? secara ketentuan di per 21/2009 dan pmk 243/2014 pasal 13-16 tidak ada yg menyebutkan dilarang kalau lk nya rugi jadi harusnya bisa” aja kan ya?

Jawaban

gak disebut sih, bisa-bisa aj sih brrti

Dasar Hukum

Editor

SS

faq1/5k30/146865--28-april-2022.txt · Last modified: (external edit)