faq1:5k30:146865--28-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
selamat pagi mas mbak dan teman” izin bertanya, halo min mau tanya, kalau lapor 1771 Y tapi laporan keuangan rugi apa bisa? secara ketentuan di per 21/2009 dan pmk 243/2014 pasal 13-16 tidak ada yg menyebutkan dilarang kalau lk nya rugi jadi harusnya bisa” aja kan ya?
Jawaban
gak disebut sih, bisa-bisa aj sih brrti
Dasar Hukum
–
Editor
SS
faq1/5k30/146865--28-april-2022.txt · Last modified: (external edit)