faq1:5k30:146815--27-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#9Q: bagaimana perlakuan atas biaya bunga pinjaman ke bank apakah saya potong PPh? Dan bagaimana pengakuan atas bunga tersebut di laporan PPh badan.. apakah kena koreksi fiscal Mas/mba, itu aturannya ada di mana ya, klo gasalah pinjaman ke bank dikecualikan ya? terus di SPTnya dikembaliin ke pasal 6 dan 9?
Jawaban
Pmk 212 tahun 2018 ya. Penghasilan bunga yang diterima bank dikecualikan dari pemotongan pph final Pph badan atas nama pemotong atau atas nama banknya?
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k30/146815--27-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)