User Tools

Site Tools


faq1:5k30:146815--27-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#9Q: bagaimana perlakuan atas biaya bunga pinjaman ke bank apakah saya potong PPh? Dan bagaimana pengakuan atas bunga tersebut di laporan PPh badan.. apakah kena koreksi fiscal Mas/mba, itu aturannya ada di mana ya, klo gasalah pinjaman ke bank dikecualikan ya? terus di SPTnya dikembaliin ke pasal 6 dan 9?

Jawaban

Pmk 212 tahun 2018 ya. Penghasilan bunga yang diterima bank dikecualikan dari pemotongan pph final Pph badan atas nama pemotong atau atas nama banknya?

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k30/146815--27-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)