faq1:5k30:146801--27-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Terkait FP pemusatan pasal 6 ayat (6), kalo ada proyek dan barangnya dikirim ke proyek yg ada di alamat selain kantornya gimana ya? Alamat tsb berbeda dg SKT
Jawaban
Kalau tidak terdaftar di BKP maka ikut mekanisme umum, FP dengan identitas sesuai NPWP/SKT, kalau proyek tadi memenuhi kriteria cabang maka hrs didaftarkan npwp cabang
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k30/146801--27-april-2022.txt · Last modified: (external edit)