faq1:5k30:146765--27-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Perusahaan awalnya mau bayar komisi, tapi lupa sampai karyawan tersebut resign, pajaknya gimana ya?
Jawaban
Karna tidak jadi ada pembayaran berarti tidak ada objek pemotongan PPh 21, kembali lagi oleh perusahaannya diakui sebagai apa di pembukuannya, dikonfirmasi dari perusahaan membukukan sebagai penghasilan, maka silakan disesuaikan dengan pembukuannya jika seperti itu maka nanti bisa menambah penghasilan untuk diperhitungkan di spt tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k30/146765--27-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)