faq1:5k30:146708--27-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Ijin bertanya, tempo hari kami ada buka dan upload FP dgn kode 070, ternyata FP yg kami buka alamatnya salah dan kami harus menggantinya. tetapi saat FP tsb ingin diupload, hasilnya direject dgn keterangan nomor SPPB telah digunakan. (FP pengganti yg ingin diupload tsb gagal dgn keterangan nomor SPPB telah digunakan). Apakah FP yg sudah di upload dan didalamnya ada nomor SPPB itu tdk bisa diganti?
Jawaban
Harusnya bisa FP pengganti selama nomor SPPB di FP Pengganti tidak diubah dan di normalnya memang nomor SPPB tersebut sudah diinputkan. Jika terkendala boleh arahkan ke pengaduan
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k30/146708--27-april-2022.txt · Last modified: (external edit)