faq1:5k30:146689--27-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau wp ada rugi fiskal dan kredit pajak pph 23, untuk restitusi diajukannya gimana ya?
Jawaban
jika di spt tahunan menyatakan lebih bayar, wp bisa memilih langsung restitusi pada form spt tahunan badannya.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k30/146689--27-april-2022.txt · Last modified: (external edit)