Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#48Q (email) Yth. Tim Informasi Pajak Terimakasih atas balasan sebelumnya. Untuk Semester berikutnya, materi pengajaran akan ditambah menjadi 2 jenis. 1. Self face course - ini berupa video yang dapat di beli langsung. 2. Blended course - ini course yang diadakan secara online (tatap muka online) Apakah kedua course diatas merupakan BARANG KENA PAJAK TIDAK BERWUJUD ? Ataukah program SELF FACE COURSE merupakan BKP TIDAK BERWUJUD Dan Program BLENDED COURSE merupakan JKP ? Mohon bantuannya,
Jawaban
“#48A: Bisa dijelaskan normatif aja ya mas, untuk definisi JKP adalah jasa yang dikenai PPN berdasarkan UU PPN (pasal 1 angka 6 UU PPN) , sedangkan untuk definisi BKPTB di penjelasan Pasal 4 ayat 1 huruf G. Jika WP ragu dalam menentukan, bisa minta penegasan ke KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW