faq1:5k30:146490--27-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Jika mengajukan Kode Otorisasi DJP dan di tolak apakah bisa mengajukan kembali? pmk-63
Jawaban
Mengacu ke Pasal 5 ayat (6) harusnya bisa ya, karena kalau ditolak itu kan karena permohonannya di ayat 3 dan 4 tidak memenuhi ketentuan
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k30/146490--27-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1