faq1:5k30:146442--27-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
bkp strategis berdasar PP 48 2020. Dimasukkan dari tlddp ke berikat. Pakai fp 08 atau 07?
Jawaban
Sesuai PMK-65/2021 pemasukan BKP dari tlddp ke kawasan berikat tifak dipungut (FP 07) tapi BKP harus sesuai pasal 21 (2). Jika yg diserahkan bukan sesuai BKP Pasal 21 (2) namun BKP strategis ini sudah sesuai PP 48/2020 (jadi FP 08) Jika memang penyerahannya sesuai Pasal 21 PMK-65/2021 dan merupakan BKP strategis, bisa dikembalikan ke WP untuk memilih salah satu dan hal tersebut tergantung pembuktian WP, terkait dokumen pendukungnya. Jika masih ragu, dapat meminta penegasan tertulis ke KPP terk
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k30/146442--27-april-2022.txt · Last modified: (external edit)