faq1:5k30:146305--26-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Mas mbak mau konfirmasi, kalo keterangan tambahan untuk FP yg bertransaksi dengan kawasan berikat itu berdasarkan PMK-65/PMK.04/2021 ya?
Jawaban
penyerahannya ke kawasan berikat ketentuannya berdasarkan PP 85 tahun 2015, untuk kode cap bisa memilih yg “tempat penimbunan berikat”
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k30/146305--26-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1