faq1:5k30:146226--26-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
sebagai pengguna jasa pph ps 4(2) jasa konstruksi, id billing melalui ebupot unifikasi pemerintah memang yg muncul npwp penyedia ya? Karena tidak ada pilihan utk npwp sendiri di ebupot unifikasi
Jawaban
Untuk jasa konstruksi yg melalui mekanisme pemotongan seharusnya pilihan subjeknya adalah NPWP sendiri bukan NPWP lain, sehingga yg tertampil adalah NPWP si pengguna jasa konstruksinya. Apabila di ebuni IP tidak sesuai billingnya, sarankan IP sebagai pengguna jasa untuk buat billing melalui menu bayar —> ebiling, atau minta dibuatkan billing ke KPP atau kring pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k30/146226--26-april-2022.txt · Last modified: (external edit)