faq1:5k30:146184--26-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#5Q: kalau negara UK tidak membolehkan COR atau DGT Form diisi untuk bulan2 di masa depan (hanya bisa untuk masa yang sudah lewat) apakah masih bisa memanfaatkan fasilitas Tax Treaty Indonesia-UK?
Jawaban
#5a: Kalo untuk form DGT ada untuk mencantumkan periodenya jadi ini bisa disesuaikan dengan kelaziman yang ada di negara mitra aja far. Kalo untuk COR lihat Pasal 4 ayat 3 PER-25/2018. Penandasahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat digantikan dengan Certificate of Residence yang harus memenuhi ketentuan: a. menggunakan bahasa Inggris; b. paling sedikit mencantumkan informasi mengenai: 1) nama WPLN; 2) tanggal penerbitan; 3) tahun pajak berlakunya Certificate of Residence dan 4) na
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k30/146184--26-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)