faq1:5k30:146175--26-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
penginputan alamat sesuai pasal 6 ayat (6) PER 03/2022
Jawaban
Untuk pembuatan faktur di efakturnya bisa ganti referensinya setiap akan membuat FP dengan alamat yang berbeda. Atau opsi lainnya bisa dilakukan dengan cara buat FP kemudian klik ubah. Lalu di bagian NPWP, ubah menjadi 000 kemudian klik tab sampai ke kolom alamat, inputkan alamat secara manual, kemudian kembalikan lagi ke NPWP awal.
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k30/146175--26-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1