User Tools

Site Tools


faq1:5k30:146155--26-april-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Apakah ada dasar hukum kalau pembuatan beberapa ID Billing untuk 1 tagihan pajak diperbolehkan? kalo kayak gini selama pembuatan ID Billing MAP dan KJSnya sesuai kan gpp ya mas mbak, atau mungkin ada dasar hukumnya?

Jawaban

tidak ada aturan yang mengatur secara spesifik, jadi benar selama MAP, KJS dan masa tahunnya sesuai maka tidak masalah untuk 1 tagihan pajak dibuatkan beberapa ID Billing

Dasar Hukum

Editor

SAW

faq1/5k30/146155--26-april-2022.txt · Last modified: (external edit)