User Tools

Site Tools


faq1:5k30:145892--26-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika dividen rugi apakah ada dampak ke spt induk

Jawaban

PP 91/2021 Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan Obligasi dengan kupon, diskonto negatif atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas Bunga Obligasi berjalan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k30/145892--26-april-2022.txt · Last modified: (external edit)