User Tools

Site Tools


faq1:5k30:145875--25-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan saya memberikan jasa konsultan konstruksi kpd company luar negeri. Tanah project ada di indonesia. Tarif pph nya tetap PPh konstruksi pasal 4 ayat 2? atau ada tarif pph khusus jika kita kasih jasa ke luar negeri?

Jawaban

setor sendiri ya mba, sesuaikan dengan tarif yang berlaku saat ini dan keadaan WP klasifikasinya apa.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k30/145875--25-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)