faq1:5k30:145781--25-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#18Q harta WP yang sudah meninggal mau diikutkan anaknya PPS, ini bagimana kak?
Jawaban
#18A by pm PPS kebijakan 2 Wajib Pajak orang pribadi dapat mengungkapkan Harta bersih yang: a. diperoleh sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; b. masih dimiliki pada tanggal 31 Desember 2020; dan c. belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020, kepada Direktur Jenderal Pajak. syaratnya kan itu, selama memenuhi ketiganya bisa diikutkan PPS
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k30/145781--25-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)