faq1:5k30:145743--25-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#9Q : perusahaan kami ada jual barang ke perusahaan B PTE LTD di Singapore. barang tersebut kami beli dari supplier di Jepang. barang dikirim langsung dari Jepang ke Singapore. apakah kami perlu menerbitkan faktur pajak untuk customer kami perusahaan di Singapore tersebut? mohon infonya.
Jawaban
WP Off ketika digali, ketika ada unsur PPN harus memenuhi penyerahan BKP/JKP oleh PKP dalam daerah pabean, jika tidak memenuhi maka tidak ada pemungutan PPN
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k30/145743--25-april-2022.txt · Last modified: (external edit)